A Secret Weapon For reformasi intelijen indonesia
A Secret Weapon For reformasi intelijen indonesia
Blog Article
Konsep intelijen dalam memori kolektif rakyat Indonesia cenderung bermakna negatif karena dikaitkan dengan pekerjaan dinas rahasia pemerintah yang menangkap, menyiksa, dan bahkan melenyapkan lawan-lawan politik pemrintah yang tengah berkuasa. Praktek-praktek ini sering terjadi di masa lalu, bahkan masih ada di era reformasi saat kematian aktivis HAM Munir dikaitkan dengan aparat intelijen BIN.
Dalam beberapa kasus, misalnya kasus Munir, pelaku-pelaku giat/operasi yang diadili atas pembunuhan Munir. Jika memang untuk menangani Munir tidak perlu dilakukan pendekatan keras, cukup dengan penggalangan cerdas, maka yang harusnya atau setidaknya ikut diadili adalah pemberi perintah dalam operasi tersebut.
Kerahasiaan intelijen harus dipatuhi dengan masa retensi twenty five tahun, kecuali jika memang ada indikasi penyalahgunaan kewenangan intelijen, maka perlu diadakan evaluasi.
Bukan berarti praktik intelijen dapat dilaksanakan secara semena-mena. Basis etis praktik intelijen sangat jelas dan gamblang dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
Reformasi intelijen terkait dengan kerahasiaan intelijen harus dapat memperkuat tingkat kerahasiaan rahasia intelijen agar tidak bisa diakses oleh sembarang orang atau pun person lain selain person yang memeberikan preparing dan path
UU tersebut juga mengatur batas-batas dan ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi intelijen.
harus mampu atau bahkan harus disumpah agar tidak menggunakan intelijen demi kepentingan politis pribadi atau kelompoknya. Rahasia intelijen seperti baru-baru ini didorong oleh kepentingan politik akhirnya dibongkar dan dijadikan senjata untuk menyerang satu pihak yang menjadi lawan politknya. Kerahasiaan intelijen sepenuhnya harus dipatuhi dengan masa retensi twenty five tahun tanpa terkecuali.
” yang sesungguhnya merefleksikan pemahaman aktivitas intelijen sebagau fungsi strategis suatu negara. Intelijen dipandang sebagai serangkaian aktivitas, baik analisis, koleksi, maupun aksi rahasia, yang dilakukan untuk mendukung kebijakan luar negeri suatu bangsa yang akan ternegasikan apabila kerahasiaan hal ini tidak dapat dipenuhi dan mengakibatkan perilaku negara lain yang menjadi concentrate on menjadi tidak terpengaruh.[19]
Dihadapkan oleh perubahan besar politik, ekonomi dan keamanan global yang tidak lagi menganut konsep bipolar, telah merubah potensi ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia.
Jika yang dimaksud Prabowo dengan “bermain saham sama dengan berjudi” adalah spekulasi tanpa analisis yang matang, maka argumen tersebut dapat diterima.
Pada masa Orde Baru persoalan intelijen terletak pada terciptanya sebuah konsepsi “negara intelijen”. Konsep “negara intelijen” yang diperkenalkan Richard Tanter pada tahun 1991 untuk menjelaskan jejaring lembaga intelijen dan bagian-bagian khusus dari militer yang secara keseluruhan menjaga kelestarian rezim Orde Baru.
The civilian-managed Ministry of Defense proposed to President Soekarno to kind a strategic intelligence Group https://suaramerdeka.biz/2025/03/23/reformasi-intelijen-indonesia-pemahaman-lebih-dalam-tentang-pengawasan-yang-akuntabel/ by using a “civil character,” which did not arrive under the auspices from the armed forces. In July 1946, protection minister Amir Sjarifuddin experimented with to create a “
Then they were dispatched to all areas with the island of Java with the mission to seek guidance to protect the Republic and oversee the enemy’s actions.[6]
Reformasi Intelijen Indonesia (RII) telah terus menjadi agenda penting dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan baik dari dalam maupun luar negeri.